E-GOVERNMENT
A. Definisi E-Govermnet
Menurut Bank Dunia, E-Government adalah penggunaan
teknologi informasi oleh instansi pemerintah seperti wide area Networks (WAN)
internet, moble competing, yang dapat digunakan untuk membangun hubungan dengan
masyarakat, dunia usaha dan instansi pemerintah lainnya.
Menurut The Worid Bank Group, E-Government ialah
sebagai upaya pemamfaatan informasi dan teknologi komunikasi untuk meningkatkan
efesiensi dan efektivitas, transfaransi dan akuntabilitas pemerintah dalam
memberikan pelayanan publik secara lebih baik.
E-Government adalah pemanfaatan teknologi informasi
dan komunikasi dalam proses pemerintahan untuk meningkatkan efisiensi,
efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan
pelayanan publik.
B.
Tahapan
E-Government
Ø Implementasi
: Memperkenalkan kemunculannya pada masyarakat
Ø Pengembangan
: Situs pemerintahan bertambah, informasi menjadi semakin dinamis
Ø Interaktif
: User bias mengunduh form, berkomunikasi melalui email maupun real-time chat
Ø Transaksional
: User bias membayar layanan secara online
Ø Full-electronic
: E-Government sudah terintegrasi di seluruh sektor pemerintahan
C.
Tujuan
implementasi E-Government
Meningkatkan mutu layanan publik melalui pemanfaatan
teknologi informatika dalam proses penyelenggaraan pemerintahan, terbentuknya
kepemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu menjawab tuntutan perubahan
secara efektif, perbaikan organisasi, sistem manajemen, dan proses kerja
kepemerintahan, pembentukan jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik
yang berkualitas dan terjangkau, pembentukan hubungan interaktif dengan dunia
usaha untuk meningkatkan dan memperkuat kemampuan perekonomian menghadapi perubahan
dan persaingan perdagangan internasional, pembentukan mekanisme komunikasi
antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi partisipasi masyarakat
dalam proses kepemerintahan, pembentukan sistem manajemen dan proses kerja yang
transparan dan efisien serta memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga
pemerintah. Selanjutnya, membangun e-government bukan saja membangun
infrastruktur komunikasi data dan informasi, tetapi juga berarti membangun
infrastruktur sistem aplikasi, standarisasi meta data, pengembangan sumber daya
manusia, pengembangan prosedur, kebijakan dan peraturan.
D.
Sasaran
Pembangunan E-Government
1. Pembentukan
jaringan informasi dan transaksi pelayanan publik yang berkualitas dan
terjangkau.
2. Pembentukan
hubungan interaktif dengan dunia usaha untuk meningkatkan dan memperkuat
kemampuan perekonomian menghadapi perubahan dan persaingan perdagangan
internasional.
3. Pembentukan
mekanisme komunikasi antar lembaga pemerintah serta penyediaan fasilitas bagi
partisipasi masyarakat dalam proses kepemerintahan.
4. Pembentukan
sistem manajemen dan proses kerja yang transparan dan efisien serta
memperlancar transaksi dan layanan antar lembaga pemerintah.
E.
Menuju
E-Government
Beberapa
contoh fungsi kepemerintahan yang penyelenggaraannya dapat dibantu melalui
sistem elektronik adalah :
Ø Pelayanan
Masyarakat
Ø Kepegawaian
Ø Keuangan
Daerah
Ø Pengelolaan
Aset
Ø Dan
Sebagainya
F.
Kerangka
Arsitektur E-Government
Kerangka arsitektur E–Government terdiri dari empat
lapis struktur, yakni :
1) Akses.
Jaringan telekomunikasi, jaringan internet, dan media komunikasi lainnya yang
dapat digunakan oleh masyarakat untuk mengakses situs pelayanan publik.
2) Portal
Pelayanan Publik. Situs web Pemerintah pada internet penyedia layanan publik
tertentu yang mengintegrasikan proses pengolahan dan pengelolaan informasi dan
dokumen elektronik di sejumlah instansi yang terkait.
3) Organisasi
Pengelolaan dan Pengolahan Informasi. Organisasi pendukung (back office) yang
mengelola, menyediakan dan mengolah transaksi informasi dan dokumen elektronik.
4) Infrastruktur
dan Aplikasi Dasar. Semua prasarana, baik berbentuk perangkat keras dan lunak
yang diperlukan untuk mendukung pengelolaan, pengolahan, transaksi, dan
penyaluran informasi (antar back office, antar portal pelayanan publik dengan
back office), maupun antar portal pelayanan publik dengan jaringan internet
secara handal, aman, dan terpercaya.
G.
Jenis-jenis
E-Government
Menurut Indrajit (2002), terdapat beberapa jenis
relasi E-Government, yaitu sebagai berikut:
a) Government
to Citizen/Government to Customer (G2C)
Government to Citizen
merupakan aplikasi E-Government yang paling umum, yaitu pemerintah membangun
dan menerapkan berbagai portofolio teknologi informasi dengan tujuan utama
untuk memperbaiki hubungan interaksi dengan masyarakat. Tujuan utama
dibangunnya aplikasi E-Government bertipe G2C adalah untuk mendekatkan pemerintah
dengan rakyatnya melalui kanal-kanal akses yang beragam agar masyarakat dapat
dengan mudah menjangkau pemerintahnya untuk pemenuhan berbagai kebutuhan
pelayanan sehari-hari. Aplikasi G2C memungkinkan pertukaran informasi dan
komunikasi antara masyarakat dan pemerintah, misalnya: pajak online, mencari
pekerjaan, layanan jaminan sosial, dokumen pribadi (kelahiran dan akte
perkawinan, aplikasi paspor, lisensi Pengarah), layanan imigrasi, layanan
kesehatan, beasiswa, penanggulangan bencana.
b) Government
to Business (G2B)
Government to Business
adalah transaksi-transaksi elektronik dimana pemerintah menyediakan berbagai
informasi yang dibutuhkan bagi kalangan bisnis untuk bertransaksi dengan
pemerintah. Mengarah kepada pemasaran produk dan jasa ke pemerintah untuk
membantu pemerintah menjadi lebih efisien melalui peningkatan proses bisnis dan
manajemen data elektronik. Contoh aplikasi yang memfasilitasi interaksi G2B
adalah sistem E-Procurement.
c) Government
to Government (G2G)
Government to Goverment
adalah komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga
pemerintahan melalui basis data terintegrasi. Contoh aplikasi G2G misalnya:
konsultasi secara online, blogging untuk kalangan legislatif, pendidikan secara
online, pelayanan kepada masyarakat secara terpadu. Disamping prestasi
pemerintah dalam penyelenggaraan pemerintah yang lebih baik sejak reformasi,
tentunya penerapan E-Government ini dapat memberikan tambahan manfaat yang
lebih kepada masyarakat.
d) Government
to Employees (G2E)
Government to Employees
diperuntukkan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri
atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayan
masyarakat. Contohnya sistem asuransi kesehatan dan pendidikan bagi para
pegawai pemerintahan yang telah terintegrasi dengan lembaga-lembaga kesehatan
(rumah sakit, poliklinik, apotek, dan lain-lain) dan institusi-institusi
pendidikan (sekolah, perguruan tinggi, kejujuran, dan lain-lain).
H.
Hambatan
E-Government
a) Kultur
berbagi belum ada. Kultur berbagi (sharing) informasi dan mempermudah urusan
belum merasuk di Indonesia. Bahkan ada pameo yang mengatakan: “Apabila bisa
dipersulit mengapa dipermudah?”. Banyak oknum yang menggunakan kesempatan
dengan mepersulit mendapatkan informasi ini.
b) Kultur
mendokumentasi belum lazim. Salah satu kesulitan besar yang kita hadapi adalah
kurangnya kebiasaan mendokumentasikan (apa saja). Padahal kemampuan mendokumentasi
ini menjadi bagian dari ISO 9000 dan juga menjadi bagian dari standar software
engineering.
c) Langkanya
SDM yang handal. Teknologi informasi merupakan sebuah bidang yang baru.
Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi
informasi. SDM yang handal ini biasanya ada di lingkungan bisnis / industri.
d) Kekurangan
SDM ini menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government. Sayang
sekali kekurangan kemampuan pemerintah ini sering dimanfaatkan oleh oknum
bisnis dengan menjual solusi yang salah dan mahal.
e) Infrastruktur
yang belum memadai dan mahal. Infrastruktur telekomunikasi Indonesia memang
masih belum tersebar secara merata. Di berbagai daerah di Indonesia masih belum
tersedia saluran telepon, atau bahkan aliran listrik. Kalaupun semua fasilitas
ada, harganya masih relatif mahal. Pemerintah juga belum menyiapkan pendanaan
(budget) untuk keperluan ini.
I.
Strategi
Pengembangan E-Government
E-Government
perlu disusun dengan pendekatan perencanaan strategis yang bersifat luwes dan
dinamis. Menurut Indrajit (2002), strategi pengembangan E-Government dapat
dilakukan dengan langkah-langkah sebagai berikut:
1) Pembangunan
infrastruktur dan akses jaringan komunikasi data yang memadai, yaitu: pengadaan
sarana-prasarana pengembangan infrastruktur akses komunikasi data yang handal,
pemberdayaan sumber daya atau kerjasama dengan swasta/masyarakat dalam
penyediaan akses komunikasi data yang mudah, nyaman, dan dengan biaya
terjangkau.
2) Pengembangan
SDM untuk mengelola E-Government, yaitu: pelatihan SDM dalam pemanfaatan
teknologi informasi dan komunikasi untuk menunjang pengoperasian E-Government,
pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan profesionalitas tenaga fungsional
teknologi informasi dan komunikasi, pemberian kepastian karier dan
kesejahteraan yang memadai bagi SDM bidang teknologi informasi dan komunikasi.
3) Pengembangan
perangkat-perangkat lunak yang diperlukan, meliputi: pemanfaatan koordinasi
antara instansi dan internal instansi dalam pembuatan perangkat lunak yang
diperlukan untuk mendukung E-Government secara umum, Pemantapan koordinasi
antar instansi dan internal instansi dalam pembuatan perangkat lunak unggulan,
pemantapan legalitas perangkat lunak, pemberdayaan atau kerjasama dengan
berbagai pihak lain.
4) Pengembangan
basis data (databases) dan basis pengetahuan (knowledge bases) pendukung
E-Government, yaitu pemantapan koordinasi antar instansi dan internal instansi
dalam pembangunan basis data, pembangunan basis pengetahuan yang diperlukan
untuk pengoperasian dan pengembangan berkelanjutan E-Government, pemberdayaan
atau kerjasama dengan berbagai pihak dalam pembangunan basis data dan basis
pengetahuan.
5) Pengembangan
organisasi dan tata kerja yang mendukung E-Government, yaitu:
pembentukan/penunjukan satu unit kerja atau instansi yang bertugas
mengkoordinasikan pembangunan, pemeliharaan, pengendalian, pembentukan unit
kerja (di setiap instansi) yang bertugas mengelola E-Government, dan pemantapan
koordinasi antar intansi.
6) Pembuatan
aturan perundangan dan kebijakan yang diperlakukan untuk mendukung E-Government
di daerah masing-masing.
7) Pemeliharaan
dan perawatan perangkat lunak dan keras/jaringan, yaitu: pemeliharaan dan
perawatan perangkat keras/jaringan, perangkat lunak, pengelolaan portal
internet (one-stop service websites), pemeliharaan basis data dan basis
pengetahuan.
8) Pengembangan
dan koordinasi layanan informasi yang mampu mendukung terwujudnya masyarakat
yang kompetitif serta menarik investasi ke daerah yaitu: pengembangan dan
koordinasi layanan informasi guna memenuhi kebutuhan informasi yang mampu
mendukung terwujudnya masyarakat yang kompetitif, pengembangan teknologi
informasi terhadap layanan informasi yang telah terkoordinasi, pengembangan
promosi potensi investasi guna mewujudkan masyarakat yang kompetitif serta
menarik investasi.
J.
Permasalahan
E-Goverment di Indonesia
1) Knowledge
Level : Hanya beberapa pejabat pemerintahan yang mengerti apa itu e-Government.
2) Organizational
Level : Adanya sistem sentralisasi di pemerintahan membuat tidak bisa
mendelegasikan kekuasaan untuk pengambilan keputusan.
3) Financial
Level : Terbatasnya dana untuk pengembangan e-Government dan pengembangan
sistem berbasis proyek tidak dapat menjamin kelangsungan dari e-Government itu
sendiri.
4) Legal
Level : Infrastruktur hukum untuk mendukung e-Government belum sepenuhnya
diterapkan.
5) Management
Level : Proyek - proyek e-Government biasanya tidak direncanakan dan dikelola
dengan baik.
6) Technical
Level : Keterbatasan sarana prasarana dan akses terhadap e-Government.
7) Cultural
Level : Masih ada hambatan kecepatan perkembangan antara ICT dan perubahan
kebudayaan.
Komentar
Posting Komentar